Keji..!! Nenek 62 Tahun Lemas Tak Berdaya Tersandar Dimesin Cuci Akibat Digasak Tetangganya
“Korban tinggal seorang diri di rumah. Kesempatan ini yang dimanfaatkan pelaku, dan perbuatan itu sudah dilakukan dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ario Seto Liestyawan dalam gelar kasus di Mapolres Purworejo, Rabu.
Menurutnya, pelaku YE (39) yang warga Desa Karangsewu RT 03/RW 15 Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo itu kini berdomisili di Kecamatan Banyuurip Purworejo, bertetangga dengan korban.
Perbuatan itu dilakukan disaat korban seorang diri di rumahnya. Menurut Ario Seto Liestyawan peristiwa pertama dilakukan pada sekitar pukul 19.00. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu dari luar. Korban membukakan pintu dan yang datang ternyata pelaku.